![]() |
| Yuli Sarwanto Analis FAKTA |
BANGKITPOS.COM, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan anggaran Densus Antikorupsi akan disamakan dengan anggaran yang diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Aturan sudah jelas diharapkan Densus itu dibawah langsung kendali Kapolri dengan anggaran yang disamakan KPK, termasuk personel kami akan dikendalikan oleh pusat," kata Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8/2017).
Seperti diketahui, tahun ini KPK mendapatkan anggaran sebanyak Rp 734,2 miliar. Angka itu menurun dibandingkan pada 2016 yang mencapai Rp 991,8 miliar.
Menanggapi hal ini analis dari Forum Kajian Kebijakan dan Transparansi Anggaran (FAKTA) Yuli Sarwanto menerangkan “Upaya pemberantasan korupsi patut kita apresiasi, dan masyarakat perlu mengawal transparansi anggaran untuk terciptanya pemerintahan bersih. Masyarakat juga perlu mengawal agar lembaga-lembaga pemberantasan korupsi bertindak sesuai jalurnya” tuturnya pada BANGKIT POS Jumat (11/8)
Yuli menerangkan sistem politik demokrasi termasuk dalam hal pemilihan pejabat dan kepala daerah, memang mahal. Sehingga cukup besar potensi munculnya persekongkolan untuk mengembalikan modal yang digunakan sewaktu mengikuti pemilihan.
“Tentu kita tidak ingin politisi dan proses politik, kekuasaan dan pemerintahan bergantung dan tersandera oleh kepentingan parpol, sehingga hukum bisa tersandera oleh kepentingan.” Imbuhnya. [doni]

COMMENTS