![]() |
Lukman Noerochim S.T., M.Sc.(Eng)., Ph. D |
“Ini dikarenakan aturan kementrian KLH tahun 2017 yang mengharuskan penggunaan BBM tipe Euro IV per September 2018. Maka jika tidak segera di bangun kilang baru atau revitalisasi kilang minyak yang ada sekarang kemungkinan besar impor 100 persen itu pasti terjadi. Dan siapa yang diuntungkan? tentu tetap pihak swasta, " ujar Lukman kepada wartawan BANGKIT POS Ahad, 27 Agustus 2017.
Lukman mengatakan bahwa meskipun sekarang pihak pertamina mengklaim sudah mampu memproduksi BBM tipe Euro IV dengan merk Pertamax Turbo tapi masih dalam jumlah sangat terbatas dengan kebutuhan konsumsi BBM sekarang. Belum lagi dengan harganya tentu lebih mahal dengan premium atau pertalite yang sekarang beredar luas.
“Akankah kembali pemerintah atau pertamina menaikkan harga BBM dengan strategi menghilangkan produk premium dan pertalite dengan menggantinya dengan pertamax turbo tahun depan? Kita lihat saja, ” pungkasnya. [didik]
COMMENTS