![]() |
| Muhammad Amin, Direktur ForPURE |
BANGKITPOS.COM, Kepada BANGKIT POS Direktur ForPURE Muhammad Amin mengungkapkan, ketika bicara hukum di negeri muslim terbesar ini, orang akan mengatakan hukum seperti pisau, tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ketika banyak orang mengatakan demikian, itu semua bukan berdasar asumsi belaka. Namun karena apa yang mereka rasakan dalam penegakkan hukum di negeri ini.
“Ketika orang-orang kecil dengan kesalahan karena keterpaksaan tuntutan ekonomi, atau bahkan karena ketidaktahuan. Dan kemudian dilaporkan sebagai pencuri, serta tidak peduli jika pelakunya adalah seorang nenek-nenek tua, segera hukum akan menindaknya. Bukan membenarkan tindakan pidana. Namun apakah tidak melihat aspek lainnya, sehingga keadilan benar-benar bisa dirasakan di negeri yang berdasar hukum ini,” uajarnya (11/10/2017).
Amin menyoroti, ketika tokoh-tokoh Islam, yang menyuarakan kebenaran dan mengganggu kepentingan pihak-pihak kapitalis. Dengan mudah laporan demi laporan, kasus demi kasus, kesalahan demi kesalahan akan menderanya. Pemeriksaan oleh aparat begitu segera. Status sebagai tersangka begitu cepatnya. Bahkan bisa sampai penahanan.
“Tatkala, pelaku pidana adalah orang yang menjadi tangan dari kepentingan asing. Tindakan hukum harus menunggu tekanan dari umat. Mereka harus menunggu jutaan umat turun ke jalan menuntut keadilan dalam hukum. Dalih-dalih berlabel hukum dilontarkan agar penindakan hukum molor dan mengaret,” imbuhnya.
Dia menambahkan, jika ada kasus teror dan pelakunya adalah muslim. Cap sebagai tindakan terorisme sangatlah cepat. Mereka mengaitkan Islam dengan tindakan terorisme. Seakan yang berhak menjadi teroris hanyalah orang Islam.
“Belum lagi, payung hukum dalam terorisme ini yang berupa undang-undang, di dalamnya banyak pasal-pasal karet. Adanya pasal karet ini akan menyebabkan tarik-ulur dan akan ditembakan kepada umat Islam,” lanjutnya.
“Padahal aspek lain yang juga penting dalam tindakan terorisme ini dan seharusnya juga di atur dalam payung hukum adalah tindakan kontrol kepada aparat dalam menindak pelaku terduga teroris, operasi salah tangkap dan lainnya,” pungkasnya. [ria]

COMMENTS