![]() |
| Agung Wisnuwardana |
BANGKITPOS.COM, “Seluruh negara-negara yang ada di dunia saat ini didominasi oleh sistem ekonomi kapitalis sekular. Di dalam sistem ekonomi kapitalis sumber-sumber keuangan negara bersandar kepada pajak. Tidak jarang proporsi pajak mencapai 70%-80% dari penerimaan/pemasukan negara,” ungkap Staf Ahli Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana kepada BANGKIT POS (17/10/2017).
Agung mengatakan pajak di dalam sistem ekonomi kapitalis menjadi pos pendapatan unggulan. Sebagian besar penerimaan negara diperoleh dari pajak.
“Sedemikian mengguritanya pajak sehingga hampir tidak ada bidang kehidupan yang tidak dikenakan pajak. Sistem ekonomi kapitalis mengajarkan kepada kita kezhaliman yang tiada duanya. Pajak penghasilan, pajak badan/usaha perdagangan, pajak retribusi, pajak ekspor, pajak impor, pajak pertambahan nilai, pajak investasi, dan lain-lain, sampai-sampai orang yang mau pergi haji pun ongkos membayar hajinya dipajaki,” kata dia.
Selain itu, lanjut Agung pajak mengakibatkan ekonomi biaya tinggi, harga barang meningkat karena di dalam mata rantai proses produksi setiap tahapannya dikenakan pajak.
“Pajak adalah kezhaliman yang dibungkus dengan peraturan sehingga negara merasa berhak untuk mengambil harta yang sebenarnya bukan menjadi miliknya. Tidak mengherankan jika banyak orang menghindari pajak,” paparnya.
Dia menambahkan, Rasulullah saw memasukkan para pemungut pajak sebagai shahib al-maks, yaitu harta (pungutan/retribusi) yang diambil secara tidak syar’i. Pelakunya diganjar dengan siksaan yang pedih dan kehinaan.
“Di dalam Islam pajak dengan pengertian seperti itu tidak ada. Yang ada adalah dlaribah. Dlaribah adalah harta yang diwajibkan Allah Swt kepada kaum Muslim untuk membiayai berbagai kebutuhan dan pos-pos pengeluaran yang memang diwajibkan atas mereka, pada saat kondisi di Baitul Mal tidak ada harta/uang,” pungkasnya. [dani]

COMMENTS