![]() |
| Lukman Noerohim, Ph. D |
“Pelayanan yang ideal dari pemerintah kepada masyarakat, jika rakyat harus membayar listrik, itu hanya sekadar untuk menutup biaya operasional atau biaya produksi tanpa harus membayar biaya keuntungan,” ujarnya.
Lukman mengatakan pengelolaan listrik negara tidaklah berjalan dengan sendirinya. Pengelolaan listrik tersebut masih terkait dengan hal-hal lain, seperti sumber energi yang dipakai, investasi yang harus dikeluarkan negara, dukungan politik yang kuat oleh pemerintah dari pengaruh dan penjajahan asing dan lain sebagainya.
“Oleh karena itu, peran pemerintah hanya satu, yaitu bagaimana agar hak milik rakyat tersebut dapat dinikmati untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat, bukannya malah mengorbankan rakyat dengan harga yang mahal dan dilakukannya pemadaman seenaknya dengan alasan sistem transmisi tidak berjalan karena tidak optimalnya transmisi energi tersebut,” imbuhnya.
Lukman menambahkan tidak ada alasan lagi bagi pemerintah yang memang telah menjadi wakil rakyat untuk mengurusi seluruh urusan mereka. Termasuk dalam hal ini pengelolaan listrik yang telah menjadi tanggung jawab mereka.
“Negara harus benar-benar mengupayakan berjalannya secara optimal pengelolaan listrik tersebut karena rakyat sangat membutuhkannya. Dari semua itu, kekurangan tidaklah sepenuhnya kepada PLN, tetapi neo-liberalisme dan kapitalisme yang sampai saat ini diterapkan di Indonesia,” pungkasnya. [zahra]

COMMENTS