![]() |
| Fajar Afifudin |
BANGKITPOS.COM, Sikapi Perppu Ormas, praktisi politik Fajar Afifudin mengingatkan agar pemerintah introspeksi diri, berdasarkan jawaban Pemerintah dan pihak terkait tidak langsung dalam sidang Uji Materiil Perppu Ormas.
Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan menilai pemerintah gagal mendalilkan konstitusionalitas Perppu Ormas. Fajar juga menilai pemerintah telah gagal mendalilkan konstitusionalitas Perppu Ormas.
“Pemerintah harus berhenti dan mencabut Perppu ini karena cacat prosedural dan cacat substansial. Secara praktis, Perppu ini sangata berpotensi ancam dakwah Islam, ” ujar Fajar kepada BANGKIT POS Kamis, 7 September 2017.
Fajar berharap parpol-parpol Islam maupun berbasis massa umat Islam benar-benar bersama rakyat untuk menolak Perppu ini.
“Rezim menggunakan Perppu tersebut juga berpotensi: membungkam suara kritis, mengekang dakwah, mengkriminalisasi ajaran islam, mengkriminalisasi Ormas dan aktivis Islam. oleh karena itu Perppu tersebut harus ditolak dengan keras, ” imbuhnya. [boedi]
“Pemerintah harus berhenti dan mencabut Perppu ini karena cacat prosedural dan cacat substansial. Secara praktis, Perppu ini sangata berpotensi ancam dakwah Islam, ” ujar Fajar kepada BANGKIT POS Kamis, 7 September 2017.
Fajar berharap parpol-parpol Islam maupun berbasis massa umat Islam benar-benar bersama rakyat untuk menolak Perppu ini.
“Rezim menggunakan Perppu tersebut juga berpotensi: membungkam suara kritis, mengekang dakwah, mengkriminalisasi ajaran islam, mengkriminalisasi Ormas dan aktivis Islam. oleh karena itu Perppu tersebut harus ditolak dengan keras, ” imbuhnya. [boedi]

COMMENTS