![]() |
Hanif Kristianto |
BANGKITPOS.COM, Perppu 2/2017 masih menjadi perhatian publik seiring dengan banyaknya penolakan dari berbagai pihak. Tak bisa dipungkiri penolakan pun muncul dari beragam latar belakang disebabkan karena kontroversi di dalam perppu tersebut.
Salah satunya adalah adanya kesan bentuk tindakan represif dan adanya potensi perppu ini bisa menyasar siapa saja yang dianggap berlawanan dengan pemerintah.
"Dilihat dari asas hukum, Perppu telah memangkas beberapa pasal terkait proses pembubaran ormas. Tentu saja ini kemunduran bagi Indonesia yang selama ini mengklaim sebagai negara hukum, " ujar Hanif Kristianto pada BANGKIT POS Kamis, 7 September 2017.
Hanif menambahkan bahwa di tingkat bawah sudah banyak kecurigaan di antara anggota masyarakat. Hal yang sangat dikhawatirkan adalah kemunculan sikap diktator dan perpecahan rakyat.
"Perppu ini ada udang di balik batu demi kepentingan politik. Terlebih akan ada hajat pada 2018 dan 2019, " jelasnya.
Hanif menghimbau agar rakyat tetap awas dan pemerintah juga kembali pada koridor untuk memikirkan nasib dan kesejahteraan rakyat. [ar]
COMMENTS