![]() |
| Ulama dan Tokoh |
BANGKITPOS.COM, BANJAR - “Kami Ulama dan Tokoh Kota Banjar menyatakan menolak tegas Perppu No.2 Tahun 2017 dan meminta kepada anggota DPR RI untuk menolak perppu tersebut, ” tegas Ustadz Lukman Hakim, pada agenda pertemuan para Tokoh dan Ulama Kota Banjar yang membahas tentang Perppu No.2 Tahun 2017. Agenda ini diadakan pada hari Rabu malam (30/08/2017), di Pondok Pesantren Fathurrohman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Ustadz Lukman Hakim juga menyatakan bahwa Perppu Ormas ini akan melegitimasi rezim represif dan sewenang-wenang. Dengan menggunakan Perppu tersebut lanjutnya, rezim ini akan membungkam suara kritis, mengekang dakwah, mengkriminalisasi ormas, aktivis, dan ajaran Islam.
“Semoga para anggota DPR RI menyadari tentang bahaya Perppu No.2 Tahun 2017 dan diberikan hidayah oleh Allah Swt, untuk berani menolak Perppu ini. Kami hanya mengingatkan bahwa setiap perbuatan yang kita lakukan akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt, ” tegasnya diiringi takbir dari para Ulama dan Tokoh yang hadir.
Pada pertemuan ini juga hadir ahli hukum dari Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (Kashumi), Maarif Apriyadi S.H. Menurutnya Perppu Ormas ini bisa menjadi alat untuk membungkam kritik dan dakwah. Misalnya seruan kritis dan seruan dakwah seperti “rezim mencekik rakyat”, “rezim menyengsarakan rakyat", “rezim antek asing dan aseng”, “tolak pemimpin kafir”, “jangan menjadikan orang kafir sebagai teman dekat atau wali”, bisa dianggap sebagai tindakan permusuhan bila dilihat dari Perppu ini.
Selain itu perppu ini juga menyerahkan wewenang menentukan “paham lain” yang bertentangan dengan Pancasila itu kepada Pemeritah secara subyektif dan sepihak, tanpa diuji dan melalui putusan pengadilan. Penafsiran “paham lain” itu sangat terbuka dan bergantung pada penafsiran pemerintah, tidak diuji oleh pengadilan.
“Maka ini bisa saja dijadikan alat oleh rezim untuk memberangus ormas dan para pengurus serta anggotanya dengan menggunakan label paham bertentangan dengan Pancasila, " ungkapnya.
Hadir pada agenda ini para Ulama dan Tokoh Kota Banjar diantaranya sesepuh Ponpes Fathurrohman Ustadz Hasanudin dan Ustadz Saefudin, Ustadz Nono dari Jamaah Tabligh, Ustadz Fur Adi dari Hidayatullah, Tokoh pendidikan Kota Banjar Ustadz Ibnu Aziz Fathoni, ahli hukum Maarif Apriyadi, S.H, hingga ulama yang juga tokoh masyarakat seperti Ustadz Zul Abbas, Husein al-Banjari, Heri Abu Rizki, dan Ustadz Mulyana. Sebagian santri dari Ponpes Fathurrohman juga ikut menghadiri pertemuan ini. [az]

COMMENTS