Penyuap Patrialis Akbar Jalani Sidang Vonis Hari Ini

SHARE:

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
BANGKITPOS.COM, JAKARTA - Pengusaha impor daging sapi Basuki Hariman dan asistennya Ng Fenny menjalani vonis terkait kasus suap uji materi kepada mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8).

Basuki dituntut 11 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, sedangkan Ng Fenny 10,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Pembacaan vonis kepada Basuki dan Ng Fenny semula dijadwalkan pada 21 Agustus lalu, namun Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango menunda sidang vonis karena salah satu anggota majelis hakim tengah menunaikan ibadah haji.

Dalam pledoinya, Basuki mengaku tak pernah menyuap Patrialis. Namun dia mengamini suap itu diberikan pada Kamaludin, orang kepercayaan Patrialis, untuk biaya main golf dan imbal jasa atas informasi uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diuji di MK.

“Patrialis adalah hakim yang kredibel. Saat bertemu, beliau selalu melarang saya membawa tas atau uang,” kata Basuki dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Saat itu, Basuki mengaku bertemu Patrialis hanya untuk mengetahui jadwal putusan terkait kelanjutan bisnis impor daging sapi miliknya.

“Saya hanya cari tahu jadwal putusan untuk menentukan strategi bisnis,” katanya.

Basuki pun meminta pada majelis hakim agar menjatuhkan vonis seringan-ringannya.

“Saya masih punya anak dan istri. Semoga majelis hakim diberikan petunjuk dan kebijaksanaan. Saya percaya putusan hakim merupakan kehendak Tuhan,” tutur Basuki.

Untuk diketahui, dari surat dakwaan jaksa, Basuki disebut tiga kali menyerahkan uang kepada Kamaludin masing-masing sebesar US$20 ribu, US$10 ribu, dan US$20 ribu. [sm]

COMMENTS

Nama

Berita,1083,Budaya,71,Daerah,73,Ekonomi,319,Hukum,217,Internasional,97,Kesehatan,27,Nasional,770,Opini,363,Pakar,306,Pembaca,12,Pendidikan,54,Politik,298,Redaksi,12,Redaktur,6,Sosial,99,Teknologi,31,Tokoh,94,Video,21,
ltr
item
ETERNANEWS: Penyuap Patrialis Akbar Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Penyuap Patrialis Akbar Jalani Sidang Vonis Hari Ini
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgb8KdXyJsNGQMzkrU3C2pN0dmdq3kZo6zHht3v0ejdMOLobeQCxET7nVyRfjFuVOWNPq8ZCjSSvRPGtqvHtWaY1SCAHNE_X0ugCctHLo2Nnbn211NEV5YscAw7UJEHpubC70yHcqvd_7U/s640/gedung-baru-Pengadilan-Negeri-Niaga-HAM-Tipikor-dan-Hubungan-Industrial-Jakarta-Pusat.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgb8KdXyJsNGQMzkrU3C2pN0dmdq3kZo6zHht3v0ejdMOLobeQCxET7nVyRfjFuVOWNPq8ZCjSSvRPGtqvHtWaY1SCAHNE_X0ugCctHLo2Nnbn211NEV5YscAw7UJEHpubC70yHcqvd_7U/s72-c/gedung-baru-Pengadilan-Negeri-Niaga-HAM-Tipikor-dan-Hubungan-Industrial-Jakarta-Pusat.jpg
ETERNANEWS
https://eterna-news.blogspot.com/2017/08/penyuap-patrialis-akbar-jalani-sidang.html
https://eterna-news.blogspot.com/
https://eterna-news.blogspot.com/
https://eterna-news.blogspot.com/2017/08/penyuap-patrialis-akbar-jalani-sidang.html
true
7145129698342027077
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy