![]() |
| Ilustrasi |
BANGKITPOS.COM, YOGYAKARTA - Salah satu dari 4 isu yang saat ini sedang dinegosiasikan pemerintah dengan PT Freeport Indonesia adalah pembangunan smelter. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengklaim bahwa masalah ini sudah beres, Freeport mau membangun smelter.
Jonan mengatakan, Freeport sepakat akan menyelesaikan pembangunan smelter baru dalam 5 tahun, jadi rampung di 2022.
Freeport memang bersedia membangun smelter, asalkan kontrak mereka di Tambang Grasberg, Papua, diperpanjang sampai 2041. Kontrak Freeport di sana berakhir pada 2021, kelanjutan operasi mereka pasca 2021 belum jelas, sekarang juga masih dirundingkan dengan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut pengamat sekaligus akademisi, Ihda Arifin Faiz, SE., M.Sc., CMA., CIBA, Dosen akuntansi Departemen Ekonomika dan Bisnis SV UGM mengatakan bahwa semua isu tentang freeport tidaklah menjadi masalah pokok yang seharusnya diselesaikan.
"Isu yang muncul hanya sekedar permasalahan pergantian status kontrak (dari Kontrak Karya atau KK ke Ijin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK), tuntutan divestasi saham dengan porsi kepemilikan yang dominan adalah kepentingan nasional, persyaratan pembangunan smelter dan upaya pengolahan lanjutan hasil tambang dengan harapan meningkatkan nilai tambah (value added) produk sehingga dapat meningkatkan kontribusi bagi kepentingan nasional. Seluruh isu pada hakikatnya tidak menyentuh akar permasalahan atas keberadaan Freeport dan tata kelola sumber daya alam dalam negeri, " ujarnya kepada BANGKIT POS pada Selasa, (15/8/2017).
Ia juga menambahkan bahwa pemahaman atas 'cek-cok' yang sedang terjadi antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport tidak hanya sekedar lobi-lobi warung kopi yang sekedar memperebutkan recehan saja akan tetapi lebih dari itu harus dipahami sebagai bagian mempertahankan eksistensi taring kapitalisme yang telah lama menghisap kekayaan negeri zamrud khaulistiwa ini.
Menurutnya aroma kepentingan perebutan keuntungan justeru sangat terlihat dalam persoalan freeport ini. Tidak hanya itu, bahkan Ihda mengungkapkan jika muatan politis pun ikut ada di dalamnya.
"Yang sangat tampak dan kentara jelas adalah perebutan kepentingan para kapitalis lokal dan global, atau diantara politisi pendukung mereka, dengan rakyat sebagai bagian dari slogan. Membahas jenis kontrak apa, berapa lama, dengan persyaratan apa saja, hanyalah permasalahan hitung - hitungan ekonomis siapa kapitalis yang dapat meraup untung paling banyak (tidak ada perhitungan kerugian) dengan menyertakan perhitungan politis sebagai bagian dari ongkos korporasi (political cost). Jangan terjebak pada pertarungan antar pengusaha-penguasa sedang rakyat hanya sebagai pendukung-penggembira yang tidak mendapatkan apapun, " pungkasnya. [as]

COMMENTS