![]() |
| Hanif Kristianto |
Mwnurutnya penggelontoran dana dari pusat ke desa bisa dimaknai menjadi dua hal. Pertama, jumlah dana yang menyentuh 1 miliar bisa saja dimanfaatkan tidak hanya membangun infrastruktur, namun juga agenda-agenda desa. Kedua, ketidaksiapan mengelola dana desa sangat berpotensi munculnya bencana baru, yakni korupsi kelas sistemik.
Ia menambahkan bahwa kondisi Indoensia utamanya birokrasi tingkat bahwa belum memiliki pengalaman sehingga belum teruji secara nyata.
"Sayang, Indonesia belum teruji khususnya di tingkat bawah dalam mengatur dan mendistribusikan dana dari pusat. Hal ini seringkali terjadi tatkala pejabat terseret kasus korupsi dan suap. Dikira apa yang dilakukan itu hal wajar dan tidak bertentangan dengan aturan," beber Hanif.
Selain itu, Hanif menambahkan harus ada penjelasan sumber pendanaan dana desa benarkah murni dari APBN atau dari pinjaman utang. Menurutnya jangan sampai niatan baik membangun dari desa ujungnya membebani rakyat. Ia juga menambahkan jika pembangunan fisik harus dibarengi dengan upaya serius membangun karakter manusianya.
"Upaya pembangunan infrastruktur melalui dana desa ini harus juga dibarengi dengan pembangunan karakter manusia Indonesia. Penanaman akhlak yang baik dan penguatan keimanan yang kokoh akan menjadikan rakyat tahu bahwa badan dan jiwanya juga dibangun. Hal ini juga berdampak pada keamanahan penguasa dan pejabat di bawahnya dalam menggunakan dana dan menjalankan amanah," jelasnya. [as]

COMMENTS