![]() |
| Ilustrasi |
BANGKITPOS.COM, JAKARTA - Sejumlah ormas Islam yang hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR sepakat menolak Perppu nomor 2 tahun 2017. Mereka menilai tidak ada kegentingan yang memaksa diterbitkannya Perppu itu.
"Pertama, tentang tidak adanya kegentingan yang memaksa dalam pembuatan Perppu. Tidak tepat, tidak terdapat ancaman nyata. Selain itu, tidak ada bencana alam atau kerusuhan," kata perwakilan dari Dewan Dakwah Islamiyah, Mohammad Sidik, di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Gelombang Penolakan Perppu Ormas 2/2017 Semakin Deras Mengalir
Perppu Ormas Mendapat Penolakan dari Banyak Tokoh
Yusril: Perppu Ormas Melebihi Penjajahan Belanda dan Orba
Tokoh Islam Sebut 'Sekali Anggota DPR RI Setuju Perppu Ormas, Akan Mendapat Aliran Dosa Selama Perppu Diterapkan
Dalam RDPU DPR, Ormas Islam dan Pakar Hukum Beberkan Borok Perppu Ormas
Argumen Jokowi Soal Perppu Ormas Seperti Tindakan Premanisme
Bahas Perppu 2/2017, Perwakilan Ormas Banten Singgung soal Dosa
Bahas Perppu Ormas di DPR, HTI Ungkap Kontribusinya Selama 25 Tahun
"Bukti tidak ada kegentingan yang memaksa adalah DPR atau MK belum memutuskan Perppu tersebut," imbuh Sidik.
Sedangkan perwakilan Persatuan Umat Islam, Nazar Haris, mengatakan apa yang tercantum dalam Perppu Ormas tidak mencerminkan keadilan. Dia juga mengatakan Perppu itu berpihak pada kelompok tertentu.
Ormas-ormas Ini Minta DPR Tak Setujui Perppu Ormas
Ketika Muhammadiyah dan NU berseberangan di Perppu Ormas
Refly Harun Sarankan DPR Tolak Perppu Ormas, Ini Alasannya
Yusril: Perppu Ormas Jelas Menabrak Konstitusi
Muhammadiyah Tolak Perppu Ormas Karena Tidak Relevan
Cak Nur: Tidak Ada Alasan Bagi DPR Maupun MK Meloloskan Perppu Ormas
Ormas-ormas Ini Minta DPR Tak Setujui Perppu Ormas
Ketika Muhammadiyah dan NU berseberangan di Perppu Ormas
Refly Harun Sarankan DPR Tolak Perppu Ormas, Ini Alasannya
Yusril: Perppu Ormas Jelas Menabrak Konstitusi
Muhammadiyah Tolak Perppu Ormas Karena Tidak Relevan
Cak Nur: Tidak Ada Alasan Bagi DPR Maupun MK Meloloskan Perppu Ormas
"Apa yang dilakukan Perppu terjadi proses hukum yang tidak adil, tidak seimbang di mana terjadi penegakan hukum terhadap kelompok koloni tertentu. Perppu Ormas membatasi Ormas Islam. Padahal konsep khilafah adalah bersifat dinamis," tuturnya.
Senada dengan 2 organisasi Islam lainnya, Aliansi Ormas se-Provinsi Banten yang diwakili oleh Kyai Haji Sudrajat Agrani juga sepakat menolak Perppu Ormas. Ia mengatakan Perppu Ormas cacat dari segi formil maupun psikologis.
Perppu Ormas, DPR: Siapa Berhak Hakimi Anti Pancasila?
Sepakat Dengan Yusril, PAN Tolak Perppu Ormas
Yusril Nilai Perppu Ormas Memberangus Demokrasi
PP Muhammadiyah: Perppu Ormas Tak Punya Dasar Hukum Kuat
Perwakilan Muhammadiyah Minta DPR Tidak Mengesahkan Perppu Ormas
Muhammadiyah Tetap Tolak Perppu Ormas, NU Menerima
"Perppu ini dari sisi manapun formil sudah cacat dari psikologis mendapatkan penolakan di mana-mana. Kalau dipaksakan menyetujui UU ini akan banyak kemudaratannya dan mengganggu kedamaian," kata Sudrajat.
"Lebih baik Perppu Ormas ini dibatalkan saja, dan kalau mau direvisi, silakan revisi undang-undangnya saja," kata dia menambahkan.
Selain itu, PP Majelis Tafsir Al-Quran, Mathlauh Anwar, dan Persatuan Islam juga menyuarakan hal senada. Rapat pun diskors kembali dan dilanjutkan pukul 19.00 WIB untuk mendengarkan pendapat dari organisasi masyarakat lainnya.
Adapun ormas yang diundang lainnya adalah Konferensi Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja Indonesia, Perwakilan Umat Buddha Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Pemuda Pancasila, dan FKPPI. [dtk]

COMMENTS