![]() |
| Presiden Jokowi saat berkunjung ke Bandung |
BANGKITPOS.COM, Argumen Presiden Jokowi yang menyebut Perppu Ormas itu tidak represif karena masih ada mekanisme hukum ke MK, dinilai sebagai tindakan premanisme.
“Sama saja seperti tindakan premanisme, jadi alurnya itu dibubarkan dulu dipukuli dulu sampai babak belur kalau kamu tidak terima silahkan kamu ajukan ke pengadilan,” ujarnya kepada mediaumat.news, Rabu (18/10/2017).
Gelombang Penolakan Perppu Ormas 2/2017 Semakin Deras Mengalir
Perppu Ormas Mendapat Penolakan dari Banyak Tokoh
Yusril: Perppu Ormas Melebihi Penjajahan Belanda dan Orba
Tokoh Islam Sebut 'Sekali Anggota DPR RI Setuju Perppu Ormas, Akan Mendapat Aliran Dosa Selama Perppu Diterapkan
Dalam RDPU DPR, Ormas Islam dan Pakar Hukum Beberkan Borok Perppu Ormas
Bahas Perppu 2/2017, Perwakilan Ormas Banten Singgung soal Dosa
Bahas Perppu Ormas di DPR, HTI Ungkap Kontribusinya Selama 25 Tahun
Menurut Chandra, Indonesia adalah negara hukum. Ciri-cirinya setidaknya ada dua. Pertama, ada prinsip kewenangan (judge of law) atau seseorang kemudian ketika itu dituduh, maka itu diberikan hak untuk membela. Kedua, adanya asas praduga tak bersalah (presumption of innocent) jadi seseorang yang dituduh dan dibawa ke pengadilan itu belum tentu bersalah.
Rapat dengan Komisi II DPR, Sejumlah Ormas Tolak Perppu Ormas
Ormas-ormas Ini Minta DPR Tak Setujui Perppu Ormas
Ketika Muhammadiyah dan NU berseberangan di Perppu Ormas
Refly Harun Sarankan DPR Tolak Perppu Ormas, Ini Alasannya
Yusril: Perppu Ormas Jelas Menabrak Konstitusi
Muhammadiyah Tolak Perppu Ormas Karena Tidak Relevan
Cak Nur: Tidak Ada Alasan Bagi DPR Maupun MK Meloloskan Perppu Ormas
Namun, lanjutnya, itu semua dilanggar oleh pemerintah melalui penerbitan Perppu Ormas. Pemerintah Jokowi dengan adanya Perppu ini telah menghilangkan kewenangan yudikasi pengadilan. Padahal kewenangan yudikasi pengadilan itu bagian dari check and balances.
“Fungsi yudikatif ini diambil oleh Presiden atau Jokowi, itulah yang disebut dengan tindakan represif diktator!” tegasnya.
Perppu Ormas, DPR: Siapa Berhak Hakimi Anti Pancasila?
Sepakat Dengan Yusril, PAN Tolak Perppu Ormas
Yusril Nilai Perppu Ormas Memberangus Demokrasi
PP Muhammadiyah: Perppu Ormas Tak Punya Dasar Hukum Kuat
Perwakilan Muhammadiyah Minta DPR Tidak Mengesahkan Perppu Ormas
Muhammadiyah Tetap Tolak Perppu Ormas, NU Menerima
Selasa, 17 Oktober lalu, saat kunjungan ke ormas Persatuan Islam (Persis) di Bandung, Jokowi membantah anggapan bahwa Perppu Ormas merupakan tindakan represif pemerintah.
“Perppu Ormas itu sangat demokratis, maju di DPR bisa ditolak, itu juga masih ada kesempatan mekanisme hukum ke MK. Kalau represif seolah-olah memaksakan. Ini kan ada mekanisme politis dan hukum yang bisa ditempuh,” kelit Jokowi. [bp]
Sumber: mediaumat.news

COMMENTS