![]() |
| Ulama dan Tokoh Sekeloa, Bandung |
BANGKITPOS.COM, BANDUNG - Pada hari Sabtu, 9 September 2017 Forum Ulama dan Tokoh di Sekeloa, Bandung mengadakan acara "Kajian Perppu Ormas". Acara yang diselenggarakan di Masjid Al-Barakah ini dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat Sekeloa, pemuda maupun Mahasiswa.
Dalam paparannya Ust. Hendri salah satu Perwakilan dari Forum Pemuda Islam Dipati Ukur yang turut hadir dalam acara tersebut mempertanyakan tentang dampak Perppu terhadap kebijakan umat. Baginya, Perppu seolah-olah menyasar kepada kaum Muslim saja. Hal ini ditunjukan dengan beberapa fakta misalnya terkait sparatisme yang terjadi dibeberapa daerah, Pemerintah tidak menanggapi secara serius.
Dalam paparannya Ust. Hendri salah satu Perwakilan dari Forum Pemuda Islam Dipati Ukur yang turut hadir dalam acara tersebut mempertanyakan tentang dampak Perppu terhadap kebijakan umat. Baginya, Perppu seolah-olah menyasar kepada kaum Muslim saja. Hal ini ditunjukan dengan beberapa fakta misalnya terkait sparatisme yang terjadi dibeberapa daerah, Pemerintah tidak menanggapi secara serius.
Baca juga: Gelombang Penolakan Perppu Ormas 2/2017 Semakin Deras Mengalir
Perubahan UU Ormas Nomor 17 tahun 2013 menjadi Perppu Ormas 2/2017 menimbulkan kejanggalan. Terutama anggapan akan adanya kegentingan memaksa. Hal ini dikarenakan Presiden masih bisa turut menghadiri Festival walau mengklaim negara dalam keadaan genting. Tentu saja hal ini menjelaskan bahwa kegentingan yang dimaksud adalah kegentingan kekuasaan agar Rezim selamat pada Pilpres 2019.
"Lebih kejam daripada Orba dan Soekarno, karena diberikan sanksi bagi aktivisnya. Pasal 60 dulu hanya ada sanksi administratif. perubahannya ada pidana dan dipenjara 5 hingga 20 tahun, " ujar salah satu peserta Majelis tersebut.
Baca juga: Perppu Ormas Mendapat Penolakan dari Banyak Tokoh
Ketua DKM Masjid Al-Baraqah, Ust. Dedi menambahkan "PERPPU No. 2 Tahun 2017 ini sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat dinegeri ini, karena menghilangkan peran pengadilan dan tafsir pancasila hanya sepihak ditangan pemerintah sehingga dapat digunakan untuk mengkriminalisasikan lawan kekuasaan."
Ketua DKM masjid Al Muslim, Ust. Undang menyampaikan hal yang sama. Beliau mengatakan bahwa PERPPU sama seperti jaman Orba bahkan lebih kejam. Beliau menceritakan kakeknya pernah dipenjara jaman Orba karena mendakwahkan Islam & mendakwahkan tauhid Islam. Beliau berpesan agar tetap istiqamah dan tetap melanjutkan perjuangan menolak PERPPU Ormas tersebut. [az]

COMMENTS