![]() |
| Ahmad Michdan |
BANGKITPOS.COM, Kristalisasi umat Islam kian mendapat momentum pada tahun-tahun belakangan ini. Kebangkitan Islam dan umatnya menjadi oase menyejukan di tengah kegersangan melawan kedzaliman manusia atas manusia lainnya. Perppu Ormas yang telah menimbulkan polemik di tengah-tengah rakyat belum kunjung reda. Padahal masalah bangsa ini begitu komplek.
“Penerbitan Perppu Ormas 2/2017 bisa diambil hikmahnya khususnya bagi umat Islam,” pesan Ahmad Michdan pada Kamis (21/09/2017).
Peristiwa pembubaran Ormas HTI, disusul ILUNI UI, menjadi bukti bahwa Perppu memberikan dampak secara politik dan hukum. Ahli-ahli hukum pun sudah menyatakan pandangannya. Sampai-sampai Profesor dibalik penerbitan Perppu Ormas tidak menyangka jika produk hukum ini menimbulkan dampak yang diluar dugaan.
“Jujur saja umat Islam masih mengalami kelemahan dalam penguasaan politik dan hukum. Umat harus didorong untuk memahami hukum tata negara (HTN), hukum di tempatnya tinggal, dan politik. Intinya umat harus sadar dan cerdas,” jelas pengacara yang sering membela terduga teroris itu.
Michdan pun menanggapi berkaitan tuduhan subyektif yang ditujukan pada HTI sebagai ormas anti-Pancasila. Dia menjelaskan bahwa Pancasila adalah bagian lain dari ijtihad ulama yang konsisten di awal pendirian negara. Maka menuduh Ormas Islam sebagai anti Pancasila juga tidak tepat.
“Saya tahu HTI dan kenal banyak orang-orangnya, bahkan sering juga dimintai masukan meski saya bukan anggota HTI. Tidak benar jika HTI anti Pancasila. Kekhilafahan yang ditawarkan Hizbut Tahrir itu demi pembebasan negeri dari penjajahan. Bukankah politik Indonesia itu bebas aktif? Jelas pula dinyatakan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” ungkapnya semangat menutup pembicaraan. [bp]

COMMENTS