![]() |
| Nur Rakhmat |
BANGKITPOS.COM, Penolakan berbagai elemen masyarakat atas terbitnya Perppu no 2 Tahun 2017 terus bergulir.
Praktisi hukum dari Indonesia Justice Monitor (IJM) Nur Rakhmat menilai Perppu Ormas menyimpan potensi berbahaya.
Baca juga:
"Pemerintah menjadi pemegang otoritas atas penilaian suatu ormas, yang sebelumnya diserahkan pada mekanisme pengadilan. Pemerintah punya kuasa untuk bertindak apakah satu kelompok bertentangan dengan Perppu ormas atau tidak," ujarnya kepada BANGKIT POS Kamis, 28 September 2017.
Sebelumnya Nur Rakhmat menyatakan penolakan terkait Perppu pembubaran Ormas Nomor 2 tahun 2017.
Baca juga:
[VIDEO] Seruan Aksi 1 Juta Massa Kepung DPR Menolak Perppu Ormas 2/2017
Konferensi Advokat Muslim Indonesia: Tolak Perppu Ormas, Stop Intervensi Kekuasaan!
Tokoh Nasinonal dan Mahasiswa Sepakat Menolak Perppu Ormas 2/2017
Ahli Hukum Pidana Materil: Perppu Ormas Menodai Agama
Irman Putra Sidin: Konstitusi akan Terancam, Perppu Ormas Tak Memberikan Kepastian Hukum
Pakar Hukum Ini Nilai Perppu Sebagai Produk Prematur
Praktisi Hukum: Perppu Ormas Berbahaya!
Ramai Tolak Perppu 2/2017, Bukti Rakyat Masih Sadar
Baca juga:
[VIDEO] Seruan Aksi 1 Juta Massa Kepung DPR Menolak Perppu Ormas 2/2017
Konferensi Advokat Muslim Indonesia: Tolak Perppu Ormas, Stop Intervensi Kekuasaan!
Tokoh Nasinonal dan Mahasiswa Sepakat Menolak Perppu Ormas 2/2017
Ahli Hukum Pidana Materil: Perppu Ormas Menodai Agama
Irman Putra Sidin: Konstitusi akan Terancam, Perppu Ormas Tak Memberikan Kepastian Hukum
Pakar Hukum Ini Nilai Perppu Sebagai Produk Prematur
Praktisi Hukum: Perppu Ormas Berbahaya!
Ramai Tolak Perppu 2/2017, Bukti Rakyat Masih Sadar
"Kami menilai Perppu ini mengganggu kemerdekaan berserikat. Adapun terkait kebijakan ketat yang nyata dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2017 terhadap kemerdekaan berserikat utamanya terkait dengan pembubaran organisasi memiliki indikasi dapat mengganggu berfungsinya keadilan di dalam masyarakat," imbuhnya.
Baca juga:
Irman Putra Sidin: Konstitusi akan Terancam, Perppu Ormas Tak Memberikan Kepastian Hukum
Ahli Hukum Pidana Materil: Perppu Ormas Menodai Agama
Amien Rais Sebut Perppu Ormas Sebagai Perppu Kebencian
Ismail Yusanto: Perppu Ormas Juga Menyerang Ajaran Islam
Kritik Jokowi, Amien Rais: Umat Islam Janganlah Didiskriminasi
Saksi Ahli Heran, "Bagaimana Mungkin Ajaran Tuhan Dikatakan Anti-Pancasila?"
Anggota DPR Marah Mendagri & Menkum HAM Malah Absen Saat Bahas Perppu Ormas
Baca juga:
Irman Putra Sidin: Konstitusi akan Terancam, Perppu Ormas Tak Memberikan Kepastian Hukum
Ahli Hukum Pidana Materil: Perppu Ormas Menodai Agama
Amien Rais Sebut Perppu Ormas Sebagai Perppu Kebencian
Ismail Yusanto: Perppu Ormas Juga Menyerang Ajaran Islam
Kritik Jokowi, Amien Rais: Umat Islam Janganlah Didiskriminasi
Saksi Ahli Heran, "Bagaimana Mungkin Ajaran Tuhan Dikatakan Anti-Pancasila?"
Anggota DPR Marah Mendagri & Menkum HAM Malah Absen Saat Bahas Perppu Ormas
Nur Rakhmat mengkritisi sikap pemerintah yang menghilangkan mekanisme pembubaran organisasi yang sebelumnya lewat pengadilan menjadi berada sepenuhnya di tangan pemerintah.
"Kita berharap pemerintah bisa mengembalikan mekanisme pengadilan untuk membubarkan organisasi," pungkasnya. [arya]

COMMENTS