AJI Kritik Mudahnya Ujaran di Medsos Dipolisikan Pakai UU ITE

SHARE:

Ilustrasi
BANGKITPOS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyayangkan banyaknya kriminalisasi terhadap opini dari masyarakat yang mengkritisi pemerintah. AJI menyebut implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) rawan penyelewengan.

"Ini memang sangat mengkhawatirkan, ini mirip kembali ke Orde Baru. Di mana setiap ada ujaran yang kritis kemudian dengan gampang dipolisikan dengan UU ITE. Sekarang UU ITE menjadi UU baru yang pasal-pasalnya karet dan represif," kata Ketua AJI Suwarjono, di kantornya, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2017).

Suwarjono heran dengan setiap status yang menyinggung pemerintah dengan mudahnya dapat dilaporkan. Dirinya juga menyayangkan percakapan pribadi melalui aplikasi online yang juga bisa dijerat dengan UU tersebut.

"Kami khawatir karena semua tindakan ujaran di Twitter, Facebook, di Instagram, bahkan di grup-grup percakapan WA yang pribadi bisa masuk ke sana (UU ITE)," sebutnya.

Suwarjono mendorong kepolisian untuk tidak mudah menerima laporan yang berkaitan dengan kebebasan hak berpendapat warga. Dirinya meminta polisi memilah laporan-laporan mana saja yang seharusnya bisa diproses.

"Seharusnya polisi-polisi punya mindset mana yang terkait hate speech, mana yang terkait dengan kritik. Yang harus dihargai sikap kritis dari masyarakat. Harus hati-hati kalau ini memang ujaran yang membahayakan," papar Suwarjono.

Suwarjono menjelaskan UU ITE seharusnya diterapkan pada warga yang melakukan provokasi terkait isu SARA. Ia menyayangkan setiap kritikan keras terhadap pemerintah yang dianggap sebagai ujaran kebencian.

"Kalau kami membuat standar ujaran kebencian dan hate speech adalah satu ujaran provokasi yang mengarah ke isu SARA," terangnya.

"Tapi kalau hanya sekedar kritik, jauh dari itu. Itu bukan ujaran kebencian bukan ya. Ini mengarah ke Orde Baru, di mana setiap ujaran, kritik bisa dikriminalisasi," pungkasnya. [dtk]

COMMENTS

Nama

Berita,1083,Budaya,71,Daerah,73,Ekonomi,319,Hukum,217,Internasional,97,Kesehatan,27,Nasional,770,Opini,363,Pakar,306,Pembaca,12,Pendidikan,54,Politik,298,Redaksi,12,Redaktur,6,Sosial,99,Teknologi,31,Tokoh,94,Video,21,
ltr
item
ETERNANEWS: AJI Kritik Mudahnya Ujaran di Medsos Dipolisikan Pakai UU ITE
AJI Kritik Mudahnya Ujaran di Medsos Dipolisikan Pakai UU ITE
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_9rn7T9zr5PmysejdclEIBaKNYlsWZvp-U-lkZCQG3YaMYQyxJ287CdUC_fgVWciTaT7mkiqHMoY-trxeDN4Si1TJdctwpZdU2vbbUC8KDuVTJjAKM3hP8b1L_j-RGJtCGrReL7da4bc/s640/01c75788-6f39-41e9-872b-dc86a2e27e23_169.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_9rn7T9zr5PmysejdclEIBaKNYlsWZvp-U-lkZCQG3YaMYQyxJ287CdUC_fgVWciTaT7mkiqHMoY-trxeDN4Si1TJdctwpZdU2vbbUC8KDuVTJjAKM3hP8b1L_j-RGJtCGrReL7da4bc/s72-c/01c75788-6f39-41e9-872b-dc86a2e27e23_169.jpg
ETERNANEWS
https://eterna-news.blogspot.com/2017/09/aji-kritik-mudahnya-ujaran-di-medsos.html
https://eterna-news.blogspot.com/
https://eterna-news.blogspot.com/
https://eterna-news.blogspot.com/2017/09/aji-kritik-mudahnya-ujaran-di-medsos.html
true
7145129698342027077
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy