![]() |
| Windy Wllingtonia |
BANGKITPOS.COM, JAKARTA - Presenter televisi swasta TV One, Windy Wellingtonia resmi dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jumat (18/8) sekira pukul 11.00 WIB.
Windy Wellingtonia dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum DPN Seknas Jokowi Dedy Mawardi, SH.
Dedy memaparkan kronologis peristiwa yang diucapkan oleh presenter Windy Wellingtonia di program Kabar Hari Ini TV One.
“Ucapan Windy itu sangat tendensius, bukan kritik namun intrik dan tidak profesional sebagai seorang yang berprofesi presenter,” kata Dedy, di Jakarta, Sabtu (19/8)
Dalam laporannya, Ketua Bidang Hukum DPN Seknas Jokowi itu meminta dan menuntut kepada KPI untuk melakukan tiga hal.
“Pertama, melakukan investigasi atas ucapan yang disampaikan presenter Windy Wellingtonia,” ujar Dedy.
Kemmudian kedua, ia meminta klarifikasi kepada Windy Wellingtonia terkait ucapannya di program Kabar Hari Ini TVOne.
“Dan yang ketiga, menjatuhkan sanksi kepada Windy Wellingtonia sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucap Dedy.
Sebelumnya, saat membawakan acara di TV One pada Rabu (16/8), Windy membahas doa Tifatul Sembiring dalam Sidang Tahunan MPR yang menyinggung tentang Presiden Jokowi yang semakin kurus. [bp]
Sumber: swamedium.com

COMMENTS