![]() |
| Ribuan orang Jabar tolak Perppu Ormas |
Dalam aksinya massa menolak keras terbitnya Perppu Nomor 2 tahun 2017 karena sudah ada UU Nomor 17 tahun 2013 yang sudah diberlakukan.
"Perppu ini meresahkan umat islam. Kekhawatiran kami, dengan adanya Perppu ormas ini pemerintah dapat membubarkan ormas tanpa melalui proses pengadilan yang jelas, seperti halnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)," kata Wakil Sekjen Forum Ulama dan tokoh Jawa Barat, Hamdani disela aksi.
Hamdani menambahkan isu yang berkembang tentang intoleran mulai dari pilkada DKI secara kronologis. Jadi, imbuhnya, seolah-olah yang menajdi sasaran hanya umat Islam saja yang anti pancasila sedangkan yang menganggu kedaulatan dan wilayah indonesia itu dibiarkan.
"Ada semacam ketidakadilan," cetusnya.
Sementara aktivis mahasiswa Islam Unikom Ardhi mengatakan aksi penolakan ini dilakukan karena didalam Perppu ini terdapat beberapa kejanggalan salah satunya menghapus proses pengadilan.
"Makamah Konstitusi sebelumnya sudah melakukan pengakjian ulang tentang perppu ormas ini, dengan dukungan ormas dan elemen umat islam, namun hasilnya belum diumumkan," tandasnya. [rj]

COMMENTS