![]() |
| Salah satu aksi menolak Perppu Ormas |
Baca juga:
Lutfi Sarif: Tolak Perppu Ormas dan Kebangkitan PKI
Mahfud: Kita Ingatkan DPR Untuk Menolak Perppu Ormas
Aktivis: Perppu Ormas Mengusik Rasa Keadilan
Irman Putra Sidin: Konstitusi akan Terancam, Perppu Ormas Tak Memberikan Kepastian Hukum
Ahli Hukum Pidana Materil: Perppu Ormas Menodai Agama
Amien Rais Sebut Perppu Ormas Sebagai Perppu Kebencian
Ismail Yusanto: Perppu Ormas Juga Menyerang Ajaran Islam
Selang seminggu kemudian pada Rabu 19 Juli 2017, Menteri Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pengumuman pencabutan status badan hukum HTI tersebut dibacakan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Freddy Harris di Kantor Dirjen Imigrasi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Baca juga:
Gelombang Penolakan Perppu Ormas 2/2017 Semakin Deras Mengalir
Kritik Jokowi, Amien Rais: Umat Islam Janganlah Didiskriminasi
Saksi Ahli Heran, "Bagaimana Mungkin Ajaran Tuhan Dikatakan Anti-Pancasila?"
Anggota DPR Marah Mendagri & Menkum HAM Malah Absen Saat Bahas Perppu Ormas
IJM Tolak Perppu Ormas
Pengamat Sebut Perppu Ormas Ancam Perserikatan Buruh
BARA Dukung Aksi 299 dan Tolak Perppu Ormas
Diterbitkannya Perppu Ormas 2/2017 ini menimbulkan berbagai reaksi dari banyak pihak. Tidak sedikit tokoh-tokoh turut menolak Perppu Ormas ini. Penolakan tersebut banyak beredar di media-media sosial berupa meme-meme berisi komentar para tokoh. Berikut diantaranya:
1. "Membangun negeri butuh dialog dan sinergi. Perppu Ormas justru menutup dialog dan bersifat represif, " ujar Lutfi Sarif Hidayat, Direktur Civilization Analysis Forum (CAF).
2. "Perppu Ormas merupakan produk kezaliman, maka DPR harus menolaknya, MK harus membatalkannya, demi tegaknya keadilan di negeri ini," ujar Ahmad Fathoni, Direktur El-Harokah Research Center.
3. "Perppu Ormas sudah membelenggu, jika menjadi UU semakin sempurna nuansa otoritarianisme. Ingat, Gusti Allah mboten sare (Allah tidak tidur)," ujar Mahfud Abdullah, Direktur Indonesia Change.
4. "Perppu Ormas bisa ancam Dakwah Islam dan kritik. Janganlah seruduk Ormas Islam dan siapapun yang kritis, ini otoriter," ujar Emma Lucya Fitrianty, dari Forum Muslimah Indonesia (ForMIND).
5. "Berteman & bekerjasama dengan negara komunis kemudian memusuhi & membubarkan ormas Pengusung Khilafah itu bukan sikap pPancasialis Pak Jokowi, tapi anti Islam," ujar Ali Baharsyah, Ketua BE Kornas Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK).
6. "Perppu Ormas No. 2/2017 adalah produk cacat prosedural akibat kekuasaan represif anti Islam," ujar Dr. Ahmad Sastra, Ketua Divisi Riset dan Literasi Forum Doktor Islam Indonesia.
7. "Coba pelajari dulu sebelum tolak atau dukung Perppu Ormas, saya sudah pelajari, ada pasal-pasal Berbahaya," ujar Firdaus Bayu, Ketua Kajian Multidimensi PUSKAM.
8. "Tidak ada pilihan lain, DPR dan MK harus berpihak kepada rakyat dan keadilan. Tolak dan batalkan Perppu Ormas," ujar Aminudin S, Direktur LANSKAP (Lembaga Analisis Ekonomi dan Politik).
9. "Perppu Ormas bukan solusi. Tapi jalan pintas menuju pemerintahan yang sewenang-wenang," ujar Eko Susanto, Koordinator Barisan Advokasi Rakyat (BARA).
10. "1000 Advokat pembela Ormas Islam siap aksi bersama sejuta umat Islam untuk tolak Perppu Ormas," ujar Zulhaidir, SH seorang Advokat.
11. "Perppu Ormas ini justru memantik potensi perpecahan di tengah masyarakat...Batalkan!" ujar Hadi Sasongko, Analis BARA (Barisan Advokasi Rakyat).
12. "Bismillah. Kami dukung pemerintah cabut Perppu Ormas No. 2/2017," ujar Endah Sulistiowati, Direktur Muslimah Voice.
13. "Saya melihat Perppu Ormas justru menciptakan kegentingan baru," ujar Taufik S. Permana dari Geopolitical Institute.
14. "Tolak kediktatoran konstitusional. Segera cabut Perppu Ormas!" ujar Nindira Aryudhani, Koordinator LENTERA.
15. "Pasal 59 ayat 4 huruf c dalam Perppu Ormas ini mengkriminalisasi keyakinan yang sifatnya abstrak. Alat bungkam kelompok dengan label "paham bertentangan dengan Pancasila" sesuai tafsiran penguasa," ujar Lalang Darma Bakti, Indonesia Independent Journalist.
16. "Setelah saya mempelajari, Perppu Ormas berpotensi membungkam suara kritis aktivis dan ormas. Dan kita punya pilihan: diam atau bersuara," ujar Suro Kunto, Ketua SP-BRS.
17. "Terbitnya Perppu No. 2 tahun 2017 sebagai alarm bahaya untuk sebuah sikap kritis bagi gerakan-gerakan, ulama dan para aktivis," ujar Firdaus, Forum Kajian Kebijakan Energi (FORKEI).
18. "Perppu Ormas hadir membawa pasal-pasal yang bernuansa represif. HTI yang dikenal lantang mengoreksi pemerintah, sebagai korban pertama," ujar Suhari Rofaul, Direktur Political Analysis Center (PAC).
19. "Semangat Perppu Ormas tampak seperti ingin meredam 'pikiran rakyat'. Menidurkan rakyat di bawah selimut kedamaian semu," ujar AR. Zakaria, Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM).
20. "Kemunculan Perppu Ormas kontroversial. Pembubaran HTI kontroversial. Menerima Sekjen Partai Komunis Vietnam juga kontroversial," ujar Mimin Asy Syahidah, dari Ressurection Forum (ReForm).
21. "Perppu No. 2 Th. 2017 berpotensi mengekang aktivis yang bersuara kritis. Ini Bahaya!" ujar Muhammad Ismail, Aktivis Lingkaran Analisis (LARAR).
22. "Saya menolak Perppu Ormas No. 2/2017 Karena Menghambat Dakwah Islam," ujar Al-Mukarrom Kyai Inám Anis, Pengasuh Majelis Ta'lim Taqorrub Ilallah, Sampang.
23. "Saya menolak Perppu Ormas No. 2/2017 Karena Menghambat Kebebasan Dakwah," ujar Kyai Abdul Aziz, Pengasuh Majelis Taqorrub Ilallah (MTI), Gresik.
24. "Saya menolak Perppu ormas No. 2/2017 karena sangat berbahaya bagi ormas," ujar Al-Ustadz Abu Imam Kraksaan Probolinggo, Forum Komunikasi Ulama Aswaja Probolingg.
25. "Saya menolak Perppu Ormas No. 2/2017 karena untuk membendung ide Khilafah," ujar Al-Ustadz Asnawi Madura, Forum Komunikasi Ulama Aswaja Madura.
26. "Saya menolak Perppu Ormas No. 2/2017 karena membatasi dakwah Islam," ujar KH. Asrofi, Pengasuh PP Darun Najah, Genteng, Banyuwangi.
[ar]



























COMMENTS