![]() |
| Muhammad Alauddin Azzam, Pengamat dari Civilization Analysis Forum (CAF) |
Dalam sidang tahunan dalam rangka HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pidato kenegaraannya.
Dalam pidatonya, Jokowi membeberkan hasil evaluasi kinerja pemerintah dan seluruh lembaga-lembaga negara sepanjang 2017. Dalam pidatonya Presiden Jokowi menyampaikan beberapa bidang, mulai dari politik, ekonomi, hukum, dan lainnya.
Pengamat dari Civilization Analysis Forum (CAF), Muhammad Alauddin Azzam menanggapi pidato Presiden Jokowi yang menurut beberapa kalangan memuat kehebatan Indonesia dengan mengatakan bahwa apa yang Presiden Jokowi sampaikan tidak sesuai dengan kenyataan.
"Setelah saya amati teks pidato lengkap Pak Presiden yang dibacakan dalam sidang tahunan MPR pada Rabu, 16 Agustus kemarin tidaklah sesuai dengan kenyataan yang dihadapi oleh masyarakat hari ini. Kalimat-kalimat mengenai topik kedaulatan pangan, kemandirian ekonomi, ancaman negara, demokrasi, dan seluruh isi teks pidato tersebut kebanyakan hanyalah kedustaan, ilusi, dan pengkhianatan yang diajarkan kepada rakyat dalam rangka menyambut kemerdekaan Indonesia yang ke-72 tahun ini, " ujarnya kepada BANGKIT POS pada Sabtu, 19 Agustus 2017.
Azzam menjelaskan pula bahwa kontradiksi isi pidato Presiden Jokowi terlihat dalam banyak hal, seperti persoalan kedaulatan pangan, kerjasama ekonomi, ancaman negara dan juga mempertanyakan persoalan komitmen dalam berdemokrasi dari negara.
“Pasalnya, terlihat jelas fakta dan teks sangat kontradiksi. Soal kedaulatan pangan misalnya, baru saja Indonesia mau merencanakan impor garam dari India. Katanya kedaulatan pangan? Soal kemandirian ekonomi, beberapa hari lalu Indonesia mengadakan kerjasama dengan Amerika dalam bidang ekonomi salah satunya. Swiss, Jepang, Spanyol, Perancis, sudah dulu-dulu mengadakan economic partnership dengan Indonesia. Soal ancaman negara, China itu jelas menjadi ancaman, bukan ormas Islam. Terakhir, demokrasi, Indonesia sudah tidak lagi komitmen demokrasi, karena ia telah menghilangkan hak kebebasan berserikat dan berkelompok milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Lah, katanya demokrasi?, “ pungkasnya.
Berikut teks Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2017 yang beredar di berbaga media:
PIDATO PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DI DEPAN
SIDANG TAHUNAN MAJELIS PEMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2017
Jakarta, 16
Agustus 2017
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Damai Sejahtera untuk kita semua,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Damai Sejahtera untuk kita semua,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.
Yang saya
hormati, seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas
sampai Pulau Rote. Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota
Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Yang saya hormati Ketua, para
Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara. Yang saya hormati para
Menteri Kabinet Kerja dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Yang
saya hormati Bapak BJ Habibie, Presiden Republik Indonesia Ketiga. Yang saya
hormati Ibu Megawati Soekarnoputri, Presiden Republik Indonesia Kelima.
Yang saya
hormati Bapak Try Sutrisno dan Bapak Hamzah Haz. Yang saya hormati Bapak
Boediono beserta Ibu Herawati Boediono. Yang saya hormati Ibu Shinta Nuriyah
Abdurrahman Wahid. Yang saya hormati Ibu Karlina Umar Wirahadikusumah. Hadirin
sekalian yang berbahagia, Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, Puji dan
syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hanya atas
rahmat-Nya, kita dapat menghadiri Sidang Tahunan Majelis Pemusyawaratan Rakyat
Republik Indonesia tahun 2017.
Di depan
sidang yang terhormat ini, saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan
kepada seluruh lembaga negara, atas kekompakan, sinergi dan kerjasama yang baik
selama ini. Saya yakin dengan kekompakan, dengan sinergi, dengan kerja bersama
itu, tidak akan memperlemah tugas dan tanggung jawab konstitusional yang
dijalankan oleh setiap lembaga negara, tetapi justru memperkuat kita semua
dalam memenuhi amanah rakyat.
Dalam
semangat persatuan Indonesia itu, lembaga-lembaga negara justru bisa bekerja
dengan lebih baik, bila saling mengingatkan, saling kontrol, saling mengimbangi
dan saling melengkapi. Tidak ada satu lembaga negarapun yang memiliki kekuasaan
absolut, memiliki kekuasaan yang lebih besar dari lembaga negara yang lain.
Inilah jatidiri bangsa kita dalam bernegara. Inilah kekuatan bangsa kita dalam
menghadapi setiap tantangan. Inilah keunggulan bangsa kita dalam menghadapi
masa depan. Kekuatan yangjuga terefleksikan dalam 72 tahun perjalanan bangsa
dan negara kita.
Kita harus
menjadikan sejarah sebagai fondasi untuk menatap masa depan. Pelajaran yang
sangat penting dari sejarah bangsa kita adalah kemerdekaan bisa kita rebut,
bisa kita raih, bisa kita proklamasikan karena semua anak-anak bangsa mampu
untuk bersatu, mampu untuk bekerjasama, mampu untuk kerja bersama.
Modal
persatuan Indonesia yang kokoh itu harus terus kita jaga, kita rawat, kita
perkuat. Dan harus jadi pijakan kita bersama dalam menghadapi ujian sejarah
berikutnya yaitu memenuhi janji-janji kemerdekaan. Janji kemerdekaan untuk
mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Saya percaya, tugas yang maha berat itu akan bisa kita tunaikan apabila kita
semua mau bersatu, mau bekerjasama, mau kerja bersama.
Ke depan,
bangsa kita menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kita akan mengarungi
samudera globalisasi. Kita akan berhadapan dengan dinamika perubahan yang
sangat cepat. Kita akan menghadapi kemajuan inovasi teknologi yang destruktif.
Tapi, saya yakin dengan bersatu, kita akan bisa menghadapi semua itu. Karena
bangsa kita adalah bangsa besar.
Bangsa kita
adalah bangsa yang teruji. Bangsa kita adalah bangsa petarung. Saudara-saudara
se-Bangsa dan se-Tanah Air, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai
Pulau Rote, Tujuh puluh dua tahun kita merdeka, kita bersyukur atas seluruh
capaian yang kita raih. Ini semua atas kerja keras dari seluruh rakyat
Indonesia, kerja bersama dari lembaga-lembaga negara. Namun, kita menyadari
bahwa belum semua rakyat Indonesia merasakan buah kemerdekaan. Kita menyadari
bahwa manfaat pembangunan belum sepenuhnya merata di seluruh pelosok tanah air.
Kita
menyadari bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia belum sepenuhnya
kita bisa wujudkan. Untuk itu, di tahun ketiga masa bakti Kabinet Kerja ini,
Pemerintah lebih fokus untuk melakukan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.
Kita ingin rakyat-rakyat Indonesia yang berada di pinggiran, di kawasan
perbatasan, di pulau-pulau terdepan, di kawasan terisolir merasakan hadirnya
negara, merasakan buah pembangunan, dan merasa bangga menjadi Warga Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Keadilan
sosial harus mampu diwujudkan secara nyata dalam kehidupan segenap bangsa dan
seluruh tumpah darah Indonesia. Rakyat di Aceh harus bisa merasakan pelayanan
pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan sanitasi dan air bersih maupun
pelayanan transportasi, sama baiknya dengan apa yang dirasakan oleh
saudara-saudaranya yang lain di seluruh pelosok negeri.
Kita ingin
rakyat di perbatasan Papua, bisa memiliki rasa bangga pada tanah airnya,
karena kawasan perbatasan telah dibangun menjadi beranda terdepan dari
Republik. Kita ingin rakyat Papua di pegunungan juga bisa menikmati harga BBM
dan harga bahan pokok yang sama dengan saudaranya di wilayah lain Indonesia.
Kita ingin rakyat Pulau Miangas bisa merasakan kehadiran Negara Kesatuan
Republik Indonesia melalui Program Kartu Indonesia Sehat, Program Kartu
Indonesia Pintar, dan Program Pemberian Makanan Tambahan untuk balita dan ibu
hamil. Kita ingin rakyat di Pulau Rote juga bisa merasakan manfaat pembangunan
infrastruktur, lancarnya konektivitas dan turunnya biaya logistik.
Kita ingin
kualitas hidup rakyat Indonesia semakin meningkat. Walaupun Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) kita naik dari 68,90 di tahun 2014 menjadi 70,18 di tahun 2016
kita tidak boleh cepat berpuas diri. Kita juga harus terus berupaya menekan
ketimpangan pendapatan, yang saat ini Indeks Gini Rasio bisa kita turunkan dari
0,414 pada September 2014 menjadi 0,393 pada Maret 2017.
Saya yakin
hanya dengan pemerataan ekonomi yang berkeadilan, kita akan semakin bersatu.
Pembangunan yang merata akan mempersatukan Indonesia. Pembangunan yang
berkeadilan akan membuat kita semakin kuat dalam menghadapi persaingan global.
Tidak ada yang merasa menjadi warga negara kelas dua, warga negara kelas tiga.
Karena semuanya adalah warga negara Republik Indonesia. Semuanya, setara
mendapatkan manfaat dari pembangunan. Semuanya ikut terlibat mengambil tanggung
jawab dalam kerja bersama membangun bangsa.
Kita ingin
kerja bersama tidak hanya dalam pemerataan ekonomi yang berkeadilan tapi juga
dalam pembangunan ideologi, politik, sosial dan budaya. Dalam bidang ideologi,
kita harus terus memperkuat konsensus kebangsaan untuk menjaga Pancasila, UUD
1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Pemerintah telah menginisiasi pembentukan
UKP-PIP untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila kepada seluruh lapisan
rakyat, terutama generasi muda, penerus masa depan kita. Dalam bidang politik,
kita harus menuntaskan agenda konsolidasi demokrasi sehingga semakin
terlembaga. Kita bersyukur telah mampu menyelenggarakan proses demokrasi di
level lokal, pilkada serentak di 101 daerah pada tahun 2017, dengan aman dan
damai.
Selain
pembangunan ideologi dan politik, kita tidak boleh melupakan pembangunan sosial
dan kebudayaan. Kita harus mendidik anak-anak kita menjadi generasi pelanjut
sejarah yang cinta pada tanah airnya, memiliki etika, budi pekerti dan sopan
santun, mempunyai karakter yang kuat dan tangguh. Kita juga terus membangun
kebudayaan bangsa yang berbhinneka. Ekspresi seni dan budaya dari berbagai
daerah di Nusantara harus terus dibangkitkan untuk memperkaya ke-Indonesia-an
kita.
Saudara-saudara
se-Bangsa dan se-Tanah Air, saya percaya tugas sejarah untuk Indonesia yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, tidak lepas dari dukungan dan
partisipasi aktif Lembaga-Lembaga Negara.
Selama
setahun terakhir, MPR terus berusaha untuk menjembatani berbagai arus
perubahan, pemikiran, aspirasi masyarakat dan daerah, dan berbagai etika
politik kebangsaan yang bertumpu pada nilai permusyawaratan dan perwakilan,
kekeluargaan, gotong royong dalam bingkai NKRI.
Sebagai
pengawal ideologi, MPR teguh menjaga Pancasila sebagai pemandu kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Saya menyambut baik, sikap MPR yang
berketetapan untuk bersinergi dengan Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan
Ideologi Pancasila yang saya tetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2017 untuk sosialisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terhadap
tugas pengkajian sistem ketatanegaraan UUD 1945 serta pelaksanaannya, MPR telah
berhasil memformulasikan Penataan Sistem Perekonomian Nasional, yang kita
harapkan dapat mendukung suksesnya pemerataan pembangunan secara berkeadilan.
Adapun terhadap tugas penyerapan aspirasi masyarakat berkaitan dengan
pelaksanaan UUD 1945, MPR telah memfasilitasi sejumlah kegiatan kebangsaan guna
memperluas penerapan etika kehidupan berbangsa dan bernegara di segenap
kalangan masyarakat. Sementara itu, DPR juga terus melanjutkan reformasi
internalnya dan menjadi lembaga representasi rakyat yang makin modern dan
dipercaya.
Terhadap
fungsi legislasi, DPR antara lain telah menyelesaikan 14 RUU pada Prioritas
Program Legislasi Nasional Tahun 2017. Beberapa di antaranya berkaitan langsung
dengan dukungan kelancaran program Pemerintah selama tahun 2017 seperti
peningkatan ekspor non-migas barang dan jasa yang bernilai tambah tinggi,
penyederhanaan perizinan serta penyediaan layanan dan fasilitas untuk
investasi.
Adapun
terhadap fungsi pengawasan jalannya pemerintahan, DPR telah membentuk 46
panitia kerja di berbagai ranah pembangunan, serta menyelenggarakan uji
kepatutan dan kelayakan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik. Uji
kepatutan dan kelayakan itu antara lain terhadap Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan; Anggota Badan Pemeriksa Keuangan; Anggota Komisi Pemilihan Umum dan
Badan Pengawas Pemilu; serta Kepala Badan Intelijen Negara Republik
Indonesia. DPR juga memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap 23 Duta Besar
Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat.
Yang tidak
kalah penting adalah DPR juga melanjutkan diplomasi parlemen untuk memperkuat
kerjasama Indonesia dengan negara-negara sahabat guna memperjuangkan
kepentingan nasional dan pencarian solusi atas berbagai permasalahan
internasional. Diplomasi itu dilakukan melalui Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB)
DPR dengan Parlemen Negara-negara Sahabat. DPR saat ini telah membentuk 49 GKSB
serta berperan aktif dalam forum kerja sama antar-parlemen internasional.
Saudara-saudara
se-Bangsa dan se-tanah Air, di sisi lain, DPD terus memantapkan peran
konstitusionalnya sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dan
daerah. Sungguh kita berbesar hati karena DPD telah menunjukkan kinerja dan
kematangannya dalam melewati masa-masa sulit konsolidasi internalnya.
Di tengah
tantangan itu, kerja keras DPD hingga semester pertama tahun 2017 ini telah
menghasilkan 10 pertimbangan terhadap RUU dan 5 pertimbangan berkaitan dengan
anggaran serta 13 hasil pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang tertentu.
Beberapa di antara pertimbangan itu ada yang sangat kita perlukan untuk
mempercepat pemerataan pembangunan di daerah-daerah, seperti pertimbangan atas
RUU tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara dan RUU tentang Kewirausahaan
Nasional serta pengawasan atas pelaksanaan UU tentang Desa.
Saudara-saudara
se-Bangsa dan se-Tanah Air, dalam pengawalan pengelolaan keuangan negara, BPK
terus berupaya menempuh langkah terobosan untuk meningkatkan kualitas
pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara di pusat maupun daerah. Kita
bersyukur pada tahun 2016, untuk pertama kalinya dalam sejarah pembangunan
nasional, BPK merilis opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap pengelolaan
keuangan pemerintah. Terhadap pelaksanaan tugas itu, BPK antara lain telah
bersinergi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah. Melalui sinergi itu,
dapat diatasi kondisi pemeriksaan yang tumpang tindih yang terjadi beberapa
tahun terakhir.
BPK juga
telah menerapkan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan.
Melalui penerapan sistem itu, BPK dapat memantau tindak lanjut hasil
pemeriksaan di setiap Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian,
secara lebih akurat, efisien dan tepat waktu.
Kita juga
apresiasi BPK yang sejak tahun lalu, terpilih menjadi auditor eksternal bagi
Badan Energi Atom Internasional periode 2016-2020. Keterpilihan BPK itu bukan
saja menjadi wujud pengakuan internasional atas kinerjanya, namun juga
mengangkat nama baik dan reputasi bangsa Indonesia.
Pada pembangunan
bidang hukum, Mahkamah Agung terus berupaya mempermudah masyarakat dalam
perolehan keadilan dan layanan publik. Hingga semester pertama tahun 2017, MA
telah berhasil menerapkan beberapa inovasi antara lain Sistem Audio Text
Recording dan Mekanisme Penghitungan Biaya Perkara Sendiri secara elektronik
guna makin memudahkan layanan peradilan. MA juga terus memperluas pelayanan
masyarakat di wilayah terpencil, melalui program sidang keliling dan sidang di
luar gedung pengadilan.
Selain
inovasi peningkatan layanan publik, MA juga melanjutkan Akreditasi Penjaminan
Mutu Badan Peradilan. Hingga bulan Juni 2017, telah berhasil mengakreditasi 186
pengadilan. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi terus bekerja dan mengukuhkan
perannya sebagai penjaga konstitusi.
Sampai
pertengahan tahun 2017, dari 55 perkara yang diterima, seluruhnya telah
diputuskan oleh MK. Beberapa di antaranya termasuk perselisihan hasil pemilihan
kepala daerah. Keberhasilan MK dalam memutus perkara itu, telah mengantarkan MK
meraih penghargaan Bawaslu Award Tahun 2017. Dalam melaksanakan perannya
sebagai pengawal nilai-nilai demokrasi, pada tahun 2017 ini, MK berhasil
mempertahankan kepercayaan komunitas internasional sebagai Sekretariat Tetap
dari Mahkamah Konstitusi se-Asia.
Kita juga apresiasi upaya Komisi Yudisial dalam memajukan akuntabilitas peradilan di Tanah Air. KY telah menyelesaikan 8 kasus advokasi hakim serta melakukan pemantauan 89 persidangan atas laporan masyarakat. KY juga telah memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku bagi 277 hakim. Dalam pemeliharaan martabat peradilan, KY telah merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 33 hakim, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, Hadirin yang saya muliakan, Sekali lagi, semua capaian itu seharusnya tidak membuat kita cepat berpuas diri. Karena tantangan yang kita hadapi sekarang ini dan ke depan tidaklah ringan. Kita masih dihadapkan dengan kemiskinan dan ketidakadilan; kita masih dihadapkan dengan ketidakpastian ekonomi global, dan kita juga masih dihadapkan dengan gerakan ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme.
Namun, dari sekian banyak tantangan itu, tantangan yang paling penting dan seharusnya menjadi prioritas bersama dari semua lembaga negara adalah mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari rakyat. Kepercayaan rakyat adalah jiwa dan sekaligus energi bagi lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Saya mengajak kita semua, seluruh lembaga negara untuk menjadikan rakyat sebagai poros jiwa kita. Saya mengajak kita semua untuk selalu mendengar amanat penderitaan rakyat. Saya mengajak kita semua untuk bergandengan tangan, bekerjasama, kerja bersama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Akhirnya dengan semangat persatuan Indonesia, saya yakin kita akan mampu menjalankan tugas konstitusional kita, menuju kehidupan berbangsa dan bernegara yang mandiri, berdaulat, dan berkepribadian.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Dirgahayu Negeri Pancasila!
Terima kasih,
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.
Kita juga apresiasi upaya Komisi Yudisial dalam memajukan akuntabilitas peradilan di Tanah Air. KY telah menyelesaikan 8 kasus advokasi hakim serta melakukan pemantauan 89 persidangan atas laporan masyarakat. KY juga telah memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku bagi 277 hakim. Dalam pemeliharaan martabat peradilan, KY telah merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 33 hakim, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, Hadirin yang saya muliakan, Sekali lagi, semua capaian itu seharusnya tidak membuat kita cepat berpuas diri. Karena tantangan yang kita hadapi sekarang ini dan ke depan tidaklah ringan. Kita masih dihadapkan dengan kemiskinan dan ketidakadilan; kita masih dihadapkan dengan ketidakpastian ekonomi global, dan kita juga masih dihadapkan dengan gerakan ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme.
Namun, dari sekian banyak tantangan itu, tantangan yang paling penting dan seharusnya menjadi prioritas bersama dari semua lembaga negara adalah mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari rakyat. Kepercayaan rakyat adalah jiwa dan sekaligus energi bagi lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Saya mengajak kita semua, seluruh lembaga negara untuk menjadikan rakyat sebagai poros jiwa kita. Saya mengajak kita semua untuk selalu mendengar amanat penderitaan rakyat. Saya mengajak kita semua untuk bergandengan tangan, bekerjasama, kerja bersama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Akhirnya dengan semangat persatuan Indonesia, saya yakin kita akan mampu menjalankan tugas konstitusional kita, menuju kehidupan berbangsa dan bernegara yang mandiri, berdaulat, dan berkepribadian.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Dirgahayu Negeri Pancasila!
Terima kasih,
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.
[bp]

COMMENTS