![]() |
| Ilustrasi |
BANGKITPOS.COM, JAKARTA - Belanja negara dalam Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 tercatat mencapai Rp
2.204,3 triliun. Dari total tersebut, pemerintah harus menyisikan untuk
pembayaran bunga utang.
Total bunga utang yang
harus dibayar pada 2018 adalah Rp 247,6 triliun.
Demikian dikutip
detikFinance berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu
(16/8/2017).
Pemerintah berkomitmen
mengelola utang secara hati-hati. Dengan perbaikan peringkat utang diharapkan
memberi dampak positif terhadap penurunan imbal hasil (yield) Surat Berharga
Negara (SBN).
Sejalan dengan perbaikan
peringkat utang maka sekaligus bisa efisiensikan biaya bunga utang. [bp]
Sumber: detik.com

COMMENTS