![]() |
| Ilustrasi |
BANGKITPOS.COM, DENPASAR - Kasus penipuan online yang dilakukan oleh warga Taiwan dan China dalam satu tahun diprediksi meraup keuntungan Rp20 triliun. Dimana setiap orangnya digaji sekira Rp20 juta per bulan.
Ketua Tim Penindakan Satgasus Mabes Polri Wilayah Bali, Kombes Pol Turnagogo Sihombing mengatakan, penipuan tersebut merupakan jaringan internasional.
"Mereka menggunakan komputer, telepon dan banyak hal teknologi informasi untuk melancarkan kejahatan mereka. Keuntungan mereka dalam satu tahun bisa mencapai Rp20 Triliun," terangnya di Denpasar, Minggu 30 Juli 2017.
Dia menjelaskan, di Bali sendiri ada dua lokasi. Namun lokasi kedua tempat tinggal bos atau atasannya dari pada WNA yang ditangkap.
Dikabarkan sebelumnya ada 27 WNA dan 4 orang WNI yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Barang bukti yang diamanakan ada 35 telepon rumah, ada puluhan handpone, laptop 15 buah, modem sekitar 10 buah.
Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mendeportasi para WNA tersebut. Namun sebelum itu mereka akan dibawa ke Jakarta.
"Dari puluhan orang WNA itu hanya ada enam orang yang paspornya saat ini sudah dipegang oleh pihak imigrasi," pungkasnya.
Ditempat lainnya, jajaran Polrestabes Surabaya Sabtu 29 Juli 2017 telah mengamankan 93 Warga Negara China, Taiwan, Malaysia dan Indonesia. Mereka adalah jaringan kejahatan siber internaisonal.
Sementara itu, polisi di Ibu Kota juga mengamankan sebanyak 29 Warga Negara (WN) China yang diduga masuk kedalam jaringan kejahatan siber lintas negara diamankan petugas gabungan kepolisian dan imigrasi di sebuah rumah berlantai dua di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan. [oz]

COMMENTS